BATAM : Tepat tanggal 26 Juli 1986, Koperasi Serba Usaha (KSU) sekawan secara resmi didirikan oleh lima
orang pegawai di kantor Walikotamadya Batam diantaranya, Drs. Azwin Jacob, Abu Hanifah, SH, Drs. Jon Sabri, Drs. Raja Erisman serta H. Muhammad Yuda, BcHk. Satu tahun setelah kuasa pendiri mengagas embrio KPRI sekawan tersebut, baru memiliki badan hukum resmi dari kantor Wilayah Departemen Koperasi Provinsi Riau.
Merujuk pada undang-undang perkoperasian sebagai salah satu soko guru perekonomian bangsa maka terjadilah beberapa perubahan nama mulai dari Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sampai pada Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil RI tanggal 29 Desember 1996, maka resmilah namanya Koperasi Pegawai RI Kantor Walikotamadya Batam atau disingkat dengan KP-RI Sekawan yang sampai saat ini telah mempunyai anggota yang aktif sebanyak 401 orang.
Sesuai dengan undang-undang Perkoperasian di Indonesia maka tadi siang (28/8) bertempat di Batam Centre diadakanlah Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk mengembangkan sayap koperasi tersebut serta pembagian SHU.
Hampir 50 persen dari total anggota menghadiri Rapat Anggota Tahunan tersebut dan segala keputusan dari RAT tersebut menjadi keputusan tetap dan mengikat bagi semua anggota Koperasi.
Saat ini KPRI Sekawan yang diketuai oleh H. Agussahiman tersebut telah mempunyai usaha yang cukup prospektif untuk kepentingan anggotanya maupun kepentingan ekonomi dan bisnisnya dalam tata niaga Indonesia seperti simpan pinjam, foto copy, Waserba, Pengangkutan sampah, Sewa Kios, Penyertaan Modal serta sektor perumahan.
Khusus pada sektor perumahan, sampai saat ini sebanyak 931 unit rumah sudah siap dihuni dan bahkan sebagian besar sudah masuk tahap pelunasan yang menjadi sebuah karya nyata dari KPRI Sekawan tersebut.
Selain itu juga, keenam bidang usaha lainnya juga sedang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian di Indonesia yang dijamin oleh Undang-undang untuk dapat menjadi salah satu soko guru perekonomian bagi anggota KPRI Sekawan atau bahkan salah satu unit usaha dalam negeri yang merupakan salah satu sendi perekonomian Indonesia.
(*Buralimar : Wakil Ketua Umum KPRI Sekawan)


[...] KPRI SEKAWAN DIILHAMI OLEH 5 SEKAWAN October 28, 2008 6:39 pm admin Dari Blogger – Agreegator Dari http://bangbur.wordpress.com/2008/10/28/kpri-sekawan-diilhami-oleh-5-sekawan/ [...]
Oleh: KPRI SEKAWAN DIILHAMI OLEH 5 SEKAWAN | Blog Batam Digital Island on Oktober 28, 2008
at 11:39 am